Postingan

Menampilkan postingan dari Mei, 2021

Etika dan Profesionalisme TSI - M8 Aspek Bisnis Soal 3

"Komentar Terkait Dokumen Kontrak Kerja Pembangunan Fisik Laboratorium Kultur Jaringan Rumput Laut"      Pada kontrak ini bertujuan untuk membuat Kontrak Kerja Pembangunan Fisik Laboratorium Kultur Jaringan Rumput Laut pada halaman pertama ada surat perjanjian antara 2 pihak terkait kontak tersebut yakni pihak pertama sebagai PPK dan pihak kedua sebagai penyedia. dalam hal ini PPK Meminta kepada penyedia untuk  menyediakan Pekerjaan Konstruksi sesuai dengan persyaratan dan ketentuan dalam Kontrak  Pada halaman kedua berisi hak - hak dan kewajiban apa saja baik bagi PPK dan Penyedia terkait kontak kerja ini. jadi intinya ini adalah kontrak kerja untuk membuat Pembangunan Fisik Laboratorium Kultur Jaringan Rumput Laut antara pihak 1 yakni PPK dan dan pihak ke 2 sebagai penyedia jasa pembangunan tersebut.

Etika dan Profesionalisme TSI - M8 Aspek Bisnis Soal 2

Disini saya akan menjelaskan langkah-langkah/tutorial jika Anda ingin mendirikan usaha UMKM dengan menggunakan sistem OSS. 1. Kunjungi Website OSS yakni oss.go.id. 2. Setelah itu pilih "daftar masuk" pada website. 3. Masukan data diri anda seperti nomor KTP, Tgl lahir, No HP, Email dll sesuai petunjuk. 4. Setelah itu tunggu email dari OSS terkait konfirmasi akun registrasi OSS. 5. Lalu login dengan menggunakan akun yang sudah di email oleh OSS ke email anda tadi. 6. Setelah login menggunakan akun tadi kita bisa langsung membuat perizinan, kita pilih izin perseorangan karena kita akan membuat UMKM pada menu ini ada tiga pilihan yakni Mikro, Kecil dan Menengah. 7. Setelah anda memilih kategori usaha, anda bisa langsung isi data diri kita seperti nama, alamat, email, pendidikan terkahir dll setelah itu pilih lanjutkan. 8. Selanjutnya masuk ke menu data usaha anda ini adalah menu untuk mendata usaha anda seperti nama usaha anda, NPWP usaha, alamat usaha dll setelah itu klik simpa

Etika dan Profesionalisme TSI - M8 Aspek Bisnis Soal 1

 Dalam Omnibuslaw ada berbagai macam pembahasan seperti : 1.Penyederhanaan perizinan 2.ketenagakerjaan 3.kemudahan berusaha dll. disini saya akan membahas tentang perizinan dalam omnibuslaw yang mana pemerintah cukup banyak memangkas aturan - aturan perihal perizinan.  Jokowi menyebut, UU Cipta Kerja memangkas regulasi yang tumpang tindih dan prosedur yang rumit. Dengan aturan yang lebih sederhana dan tak berbelit, praktik korupsi dalam pembukaan suatu usaha diharapkan tak terjadi. "Karena dengan menyederhanakan, dengan memotong, dengan mengintegrasikan kedalam sistem perizinan secara elektronik, maka pungutan liar pungli dapat dihilangkan," kata dia. beberapa contoh sederhana aturan aturan yang dipangkas dalam perizinan pada UU Omnibuslaw: 1. pembuatan PT atau perseroan terbatas sudah tidak lagi ada batasan modal minimum. 2. pendirian koperasi pada UU Omnibuslaw cukup hanya dengan 9 Orang saja. 3. UMKM tidak perlu izin, cukup mendaftarkan diri saja secara online.   Sumber :