Audit Teknologi Sistem Informasi

Soal :

  1. Sebutkan Pengertian dan Tujuan dari Audit Teknologi Sistem Informasi  
  2. Jelaskan jenis jenis audit, seperti Audit keuangan,Audit Internal, Audit Eksternal, dan Audit Kecurangan(Fraud)
  3. Jelaskan Lembaga -lembaga Audit Sistem Informasi di Indonesia

 

Jawab :

1.      Audit teknologi informasi adalah bentuk pengawasan dan pengendalian dari infrastruktur teknologi informasi secara menyeluruh. Yang memiliki tujuan untuk mengevaluasi desain pengendalian internal sistem dan efektivitas.

 

2.       

 

·        Audit keuangan atau audit laporan keuangan merupakan penilaian atau evaluasi atas suatu entitas (organisasi, perusahaan, atau lembaga) sehingga menghasilkan pendapat atau opini yang independen dari pihak ketiga tentang laporan keuangan yang akurat, lengkap, relevan, wajar, dan pastinya sesuai dengan prinsip akuntansi dan aturan yang berlaku.  

 

·         Audit Internal adalah penilaian yang sistematis dan objektif yang dilakukan oleh auditor internal untuk memeriksa dan mengevaluasi kegiatan organisasi. Audit Internal hadir untuk membantu pencapaian tujuan perusahaan dengan memberikan penilaian yang tidak bias sehingga dapat menyampaikan rekomendasi yang memiliki nilai tambah bagi suatu perusahaan.

 

 

·         Audit eksternal adalah orang yang bekerja untuk memeriksa laporan keuangan untuk memastikan laporan tersebut adalah laporan yang 'benar dan layak' (true and fair) dari kinerja keuangan di masa lalu dan posisi keuangan pada saat ini. Auditor eksternal juga memiliki tugas untuk melakukan sebuah evaluasi atas kinerja klien apakah sudah sesuai prinsip yang sudah sesuai dan bertugas untuk memberikan opini di akhir laporan.

 

·         Audit kecurangan adalah upaya untuk mendeteksi dan mencegah kecurangan dalam transaksi-transaksi komersial. Untuk dapat melakukan audit kecurangan terhadap pembukuan dan transaksi komersial memerlukan gabungan dua keterampilan, yaitu sebagai auditor yang terlatih dan kriminal investigator.

 

 

3.

·         LPAI (Lembaga Pengembangan Auditor Internal)

Adalah sebuah lembaga yang perhatian terhadap pengembangan SDM di bidang audit internal. Sebagai salah satu divisi pelatihan dari Proesdeem Indonesia  lembaga konsultan manajemen yang sejak 1995 memfokuskan kegiatannya pada pelatihan manajemen  LPAI menyelenggarakan pelatihan internal audit dan fraud audit secara lengkap, terprogram-berkesinambungan, serta kurikulum berkualitas. Pelatihan yang diselenggarakan oleh LPAI senantiasa dievaluasi dan diupdate mengacu pada perkembangan pengetahuan dan praktek bisnis paling mutakhir dimana benchmarknya adalah lembaga-lembaga internal audit dan fraud audit yang sudah dikenal baik reputasinya di dunia.

 

·         IKAI (Ikatan Komite Audit Indonesia)

Penerapan prinsip-prinsip GCG secara menyeluruh dan konsisten merupakan hal yg bersifat fundamental bagi organisasi. Salah satu unsur kelembagaan dalam kerangka GCG yang diharapkan mampu memberikan kontribusi tinggi dalam level penerapannya adalah “Komite Audit”. Keberadaannya diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengawasan internal perusahaan, serta mampu mengoptimalkan mekanisme checks and balances, yang pada akhirnya ditujukan untuk memberikan perlindungan yang optimum kepada para pemegang saham dan para pemangku kepentingan lainnya.

 

·         YPIA (Yayasan Pendidikan Internal Audit)

YPIA didirikan di Jakarta pada tanggal 17 April 1995. Latar belakang didirikan Yayasan Pendidikan Internal Audit yang kemudian dikenal dengan YPIA adalah desakan kebutuhan. Kebutuhan tersebut adalah keinginan meningkatkan kompetensi dan profesionalisme Internal Auditor di Indonesia serta belum adanya Lembaga Pelatihan Profesi Internal Audit dengan standar internasional yang memadai dan berkesinambungan.

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

12 Prinsip Dasar Animasi dari Animasi Tom & Jerry

Generalized Audit Software (GAS)

BATIK