Etika Dan Profesionalisme TSI - M5 Pengantar Audit SI
Jelaskan jenis-jenis Audit, seperti audit internal, audit sistem informasi, audit kecurangan (fraud), eksternal audit/audit keuangan, audit internal ?
- Audit Internal
Audit internal adalah sebuah kegiatan yang dirancang untuk menambah nilai dan meningkatkan
operasi badan secara independen. Kegunaanya untuk membantu badan mencapai
objektif tujuan dengan sistematis, dengan pendekatan terperinci dalam menilai
dan meningkatkan efektifitas dari resiko manajement, kontrol, dan proses badan
organisasi.
Audit internal sebagai perantara untuk meningkatkan keefektifitasan dan
keefesienan suatu organisasi dengan menyediakan wawasan dan rekomendasi
berdasarkan analisis dan dugaan yang bersumber dari data dan proses usaha. para
auditor internal dikenal sebagai karyawan yang dibentuk untuk melakukan audit
internal.
Pengertian audit intern menurut IAI (Ikatan Akuntan Indonesia) dalam SPAP
(Standar Pelaporan Akuntan Publik) adalah : “Suatu aktivitas penilaian yang
independen dalam suatu organisasi untuk menguji dan mengevaluasi
aktivitas-aktivitas organisasi sebagai pemberi bantuan bagi manajemen”. (1998 ;
322)
- Audit Sistem Informasi
Audit sistem informasi dilakukan oleh KAP atau Kantor Akuntan Pusat yang hanya dilakukan kepada perusahaan yang data akuntansinya diproses menggunakan System Elektronik Data Processing (EDP).
- Audit Kecurangan(Fraud)
Fraud auditing atau audit kecurangan adalah upaya untuk mendeteksi dan mencegah
kecurangan dalam transaksi-transaksi komersial. Untuk dapat melakukan audit
kecurangan terhadap pembukuan dan transaksi komersial memerlukan gabungan dua
keterampilan, yaitu sebagai auditor yang terlatih dan kriminal investigator.
Sebelum kita bahas lebih lanjut ada baiknya kita bahas dulu mengenai kecurangan
itu sendiri. Kecurangan (fraud) perlu dibedakan dengan kesalahan (Errors).
Kesalahan dapat dideskripsikan sebagai “Unintentional Mistakes” (kesalahan yang
tidak di sengaja). Kesalahan dapat terjadi pada setiap tahapan dalam
pengelolaan transaksi terjadinya transaksi, dokumentasi, pencatatan dari
ayat-ayat jurnal, pencatatan debit kredit, pengikhtisaran proses dan hasil
laporan keuangan. Kesalahan dapat dalam banyak bentuk matematis. Kritikal, atau
dalam aplikasi prinsip-prinsip akuntansi. Terdapat kesalahan jabatan atau
kesalahan karena penghilangan / kelalaian, atau kesalahan dalam interprestasi
fakta. “ Commission ” merupakan kesalahan prinsip (error of principle), seperti
perlakuan pengeluaran pendapatan sebagai pengeluaran modal. Sedangkan “
Omission ” berarti bahwa suatu item tidak dimasukkan sehingga menyebabkan
informasi tidak benar.
- Audit Eksternal
Audit eksternal adalah review dari laporan keuangan atau laporan dari suatu entitas, biasanya pemerintah atau bisnis, oleh seseorang tidak berafiliasi dengan perusahaan atau lembaga. Audit eksternal memainkan peran utama dalam pengawasan keuangan perusahaan dan pemerintah karena mereka dilakukan oleh individu di luar dan karena itu memberikan pendapat tidak memihak. Audit eksternal biasanya dilakukan secara berkala oleh bisnis, dan biasanya diperlukan tahunan oleh hukum bagi pemerintah.
- Audit Keuangan
Audit laporan keuangan adalah audit yang dilakukan oleh auditor independen terhadap laporan keuangan yang disajikan oleh kliennya untuk menyatakan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan tersebut. Dalam audit laporan keuangan ini, auditor independen menilai kewajaran laporan keuangan atas dasar kesesuaiannya dengan prinsip akuntansi berterima umum. Hasil auditing terhadap laporan keuangan tersebut disajikan dalam bentuk tertulis berupa laporan audit, laporan audit ini dibagikan kepada para pemakai informasi keuangan seperti pemegang saham, kreditur, dan Kantor Pelayanan Pajak.
- Jelaskan Analisis Resiko
Analisis risiko adalah metode untuk mengukur dan mengidentifikasi variabel yang bisa mengancam atau mencederai sebuah kesuksesan sebuah acara, proyek, rencana, program maupun bisnis dalam meraih tujuan. Selain itu analisis risiko juga merupakan cara analisis yang terdiri dari aspek pengukuran, klasifikasi, komunikasi, kebijakan dan manajemen yang berhubungan dengan risiko yang sedang dihadapi.
Metode analisis resiko bisa digunakan untuk mencegah segala alasan, faktor dan variabel yang bisa menghalangi sebuah aksi dalam mencapai tujuan yang diinginkan oleh individu, organisasi maupun kelompok.
- Jelaskan standar dan panduan untuk audit sistem informasi, seperti ISACA, IIA COSO, dan ISO1799 ?
ISACA adalah suatu organisasi profesi internasional di bidang tata kelola teknologi informasi yang didirikan di Amerika Serikat pada tahun 1967. Awalnya dikenal dengan nama lengkap Information Systems Audit and Control Association, saat ini ISACA hanya menggunakan akronimnya untuk merefleksikan cakupan luasnya di bidang tata kelola teknologi informasi. ISACA didirikan oleh individu yang mengenali kebutuhan untuk sumber informasi terpusat dan bimbingan dalam bidang tumbuh kontrol audit untuk sistem komputer. Hari ini, ISACA memiliki lebih dari 115.000 konstituen di seluruh dunia dan telah memiliki kurang lebih 70.000 anggota yang tersebar di 140 negara.
IIA COSO(The Comitte of Sponsoring Organizations of the threadway commision's) : pengendalian intern, yang penggunaannya mencakup penentuan tujuan pengendalian pelaporan keuangan dan proses operasional dalam konteks organisasional, sehingga perbaikan dan kontrol dapat dilakukan secara menyeluruh.
ISO 1799 : Menghadirkan sebuah standar untuk sistem manajemen keamanan informasi yang meliputi dokumen kebijakan keamanan informasi, alokasi keamanan informasi tanggung jawab menyediakan semua pemakai dengan pendidikan dan pelatihan di dalam keamanan informasi, mengembangkan suatu sistem untuk laporan peristiwa keamanan, memperkenalkan virus kendali, mengembangkan suatu rencana kesinambungan bisnis, mengikuti kebutuhan untuk pelindungan data, dan menetapkan prosedur untuk mentaati kebijakan keamanan.
- Jelaskan Lembaga – Lembaga Audit Sistem Informasi di Indonesia?
Ikatan Audit Sistem Informasi Indonesia (IASII).
Ikatan Audit Sistem Informasi Indonesia (IASII) didirikan pada 20 Mei 2014. Lembaga ini dibentuk oleh beberapa praktisi dari berbagai universitas dan organisasi lainnya dibidang sistem informasi. Lembaga ini memiliki tujuan yaitu untuk menghindari penyimpangan dalam penggunaan sistem informasi yang semakin pesat di Indonesia. IASII bekerja sama dengan beberapa lembaga lain seperti Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), Information System Audit and Control Association-Chapter Indonesia (ISACA), Institute of Internal Auditor, Forum Komunikasi Satuan Pengawas Intern.
- Information System Audit and Control Association (ISACA).
ISACA adalah suatu organisasi profesi internasional di bidang tata kelola teknologi informasi yang didirikan di Amerika Serikat pada tahun 1967. Awalnya dikenal dengan nama lengkap Information Systems Audit and Control Association, saat ini ISACA hanya menggunakan akronimnya untuk merefleksikan cakupan luasnya di bidang tata kelola teknologi informasi.
ISACA telah memiliki kurang lebih 70.000 anggota yang tersebar di 140 negara. Anggota ISACA terdiri dari antara lain auditor sistem informasi, konsultan, pengajar, profesional keamanan sistem informasi, pembuat perundangan, CIO, serta auditor internal. JaringanISACA terdiri dari sekitar 170 cabang yang berada di lebih dari 60 negara, salah satunya ialah di Indonesia. ISACA sendiri telah membuat standar untuk audit sistem informasi di seluruh dunia.
- BPK RI
Didirikan tahun 1946 yang bertugas untuk melakukan audit yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan negara dan tanggung jawab yang dilakukan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga negara lain seperti Bank Indonesia, BUMN, BUMD, Dewan Pelayanan Publik, dan lembaga lain yang mengelola keuangan negara. BPK RI menyerahkan hasil audit kepada DPR, DPD, dan DPRD sesua dengan kewnangan masing-masing.
- Keuangan BPKP (Badan Pengawasan dan Pembangunan).
BPKP didirikan tahun 2006. BPKP bertugas mengendalikan keuangan dan pengawasan pembangunan nasional serta meningkatkan pendapatan negara dan meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengeluaran anggaran pemerintah nasional dan regional. Tugas lain BPKP adalah mengevaluasi penerapan sistem pengendalian internal untuk mendeteksi dan menghalangi korupsi, serta menginvestigasi penyelewengan keuangan.
- LPAI
Selain itu program pelatihan yang diselenggarakan oleh LPAI didukung oleh tenaga instruktur berpengalaman, baik sebagai instruktur maupun sebagai auditor ataupun praktisi manajemen lainnya serta memiliki background pendidikan S2 dan Ph.D. dari dalam dan luar negeri. Sebagian besar instruktur LPAI adalah praktisi audit yang memiliki sertifikat keahlian atau profesi seperti CIA, CFE, CISA, dan sebagainya.
Komentar
Posting Komentar